Ditetapkan sebagai Saksi Kasus Pernyataan UU Perzinaan, Ustaz Supriyanto Minta Maaf

iNews

BANYUWANGI, iNews.id - Setelah diperiksa Kepolisian Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), Ustaz Supriyanto ditetapkan sebagai saksi atas pernyataan soal Undang-Undang (UU) Perzinaan yang videonya sempat viral. Ustaz Supriyanto meminta maaf atas pernyataannya tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, ceramah Ustaz Supriyanto terinspirasi dari video ceramah Ustaz Zulkarnaen. Kuasa Hukum Ustaz Supriyanto menjelaskan, pernyataan kliennya hanya spontanitas.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal