Diserahkan ke JPU, Ini Tersangka Penabrak Polisi di Pariaman

Jefli Oktari
Tersangka Gilang Ramadhan (21) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

PARIAMAN, iNews.id - Tersangka Gilang Ramadhan (21) diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tersangka penabrak Kanit Turjawali Satlantas Polres Kota  Pariaman Ipda Afrizon.

Sebelumnya, pelaku menabrak polisi yang bertugas di Jalan Gandoriah, Desa Kampung Baru Padusunan, Pariaman Timur, Kota Pariaman. Awalnya pelaku melaju dengan motor, di TKP menabrak polisi yang bertugas. Akibat kejadian itu petugas terluka dan dibawa ke RSUD Pariaman.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Polisi Satlantas Kritis usai Ditabrak Pengemudi Mobil saat Bertugas 

57 tahun lalu

Hindari Razia, Mobil Tabrak Polisi di Gowa hingga Terbawa Ratusan Meter

57 tahun lalu

Pengendara Mobil yang Tabrak Polisi di Jakarta Selatan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal