Direhabilitasi, Fachri Albar Tetap Diproses Hukum

iNews Siang

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menyatakan aktor Fachri Albar yang tertangkap atas kepemilikan narkoba dapat direhabilitasi. Namun Fachri tidak dapat bebas dari proses hukuman. Pasalnya pada saat ditangkap, putra Ahmad Albar itu kedapatan memiliki, menguasai dan menggunakan narkoba.

Polisi kini telah menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,8 gram, 13 butir dumolit, dan satu butir camflet serta alat hisap atau bong.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 bulan lalu

Prabowo Rehabilitasi Ira Puspadewi, Proses Hukum Keliru? 

Video
2 bulan lalu

Presiden Prabowo Rehabilitasi Kasus Dirut ASDP Ira Puspadewi CS

Video
3 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
3 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
3 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal