Dirayu dan Umur Dipalsukan, 2 Perempuan Jadi Korban TPPO di Timur Tengah

Ifaldi Musyadat
Ilham Nugraha
Dua perempuan jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto: iNews.id)

SUKABUMI, iNews.id - Dua perempuan jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Keduanya asal Geger Bitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban masih berusia belasan tahun atau di bawah umur.

Kronologinya, April 2022 kedua korban diiming-imingi kerja ke Timur Tengah . Pelaku yang merayu korban untuk kerja ke luar negeri perempuan inisial ES (41)

Dalam pengurusan keberangkatan itulah pelaku memalsukan data usia korban. Selasa (13/6), empat orang diamankan AR (56), RA (27), MY (47) dan U (47) masih DPO.

Produser: B.Lilia Nova

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemeran Pria Video Asusila Mirip Anak Artis Ditangkap

57 tahun lalu

Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Uang Rp300 Juta dan Porsche Disita

57 tahun lalu

Rekrut 70 Selebgram Untuk Promosi, Kakak Beradik di Bogor Kelola 27 Website Judi Online

57 tahun lalu

Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bentuk Desa Binaan, Cegah Perdagangan Perempuan dan Anak

57 tahun lalu

Polisi Geledah Rumah Pegi 'Perong' Terduga Pelaku Pembunuhan Vina Usai Berhasil Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal