Diperiksa Bawaslu Terkait Bagi-Bagi Susu di CFD, Begini Respon Gibran

Septyantoro
Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka siap menerima putusan Bawaslu Jakarta Pusat terkait pembagian susu di CFD.

SOLO, iNews.id - Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka siap menerima putusan Bawaslu Jakarta Pusat terkait pembagian susu di CFD.

Kegiatan pembagian susu di area car free day Jakarta dinilai melanggar peraturan Gubernur DKI Jakarta nomor 12 Tahun 2016.

Gibran mengaku akan mengevaluasi kegiatan pembagian susu tersebut, sebelumnya Gibran juga memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Realita Pahit Dunia Kerja: Ribuan Pelamar di Pemalang Jadi Cermin Janji 19 Juta Lapangan Kerja!

57 tahun lalu

Jokowi Instruksikan Relawan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

57 tahun lalu

Wapres Gibran Resmi Buka Pacu Jalur 2025 di Kuansing, Siap Saksikan Joget Aura Farming?

57 tahun lalu

Viral Gibran Tak Salami AHY, Bahlil hingga Cak Imin di Upacara Gelar Militer

57 tahun lalu

Gibran Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan PRT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal