Dinkes Kota Tangerang Tetap Awasi Penjualan Obat Sirop Anak

Sukron
Ifaldi Musyadat
Dinas Kesehatan Kota Tangerang menegur sejumlah apotek yang masih menjual obat sirop yang mengandung senyawa berbahaya. (Foto: iNews.id)

TANGERANG, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota Tangerang menegur sejumlah apotek yang masih menjual obat sirop yang mengandung senyawa berbahaya. Hal ini ditemukan Dinkes Kota Tangerang dalam rangka pengawasan peredaran obat berbahaya menyusul meningkatnya kasus gagal ginjal anak. 

Selain itu, ratusan obat sirop anak dikarantina oleh Dinkes lantaran belum dilakukan uji laboratorum. Dinkes Kota Tangerang akan terus melakukan pengawasan terhadap obat sirop meski kasus gagal ginjal akut pada anak mulai menurun.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terciduk! Viral Karyawan Apotek di Sidrap Gelapkan Uang

57 tahun lalu

Pencurian di Apotek Terekam CCTV, Uang Tubai Jutaan Rupiah dan Satu Tablet Digondol Maling

57 tahun lalu

Apotek di Surabaya Terbakar, 10 Mobil Damkar Dikerahkan

57 tahun lalu

Dinilai Lalai Awasi Obat Sirop, BPOM Digugat ke PTUN

57 tahun lalu

Dianggap Lalai, BPOM Digugat Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal