Dinkes Kota Parepare Turunkan Obat Sirup dari Tiap Apotek

Erwin Eka Pratama
Pemerintah telah memutuskan untuk pemberhentian sementara penjualan obat sirup anak.

PAREPARE, iNews.id - Pemerintah telah memutuskan untuk pemberhentian sementara penjualan obat sirup anak. Surat edaran pemerintah pusat telah ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Parepare. Salah satunya yakni dengan menerjunkan tim ke seluruh apotek di Kota Parepare.

Tim ditugaskan untuk menurunkan semua produk obat sirup bagi anak dari tiap rak apotek. Hal itu dilakukan pada Kamis (20/10/2022). Penghentian penggunaan dan penjualan obat sirup anak dilakukan untuk mencegah kasus gagal ginjal pada anak seperti yang terjadi pada sejumlah anak di Pulau Jawa.

Hingga saat ini kasus serupa belum ditemukan di Kota Parepare. Namun, langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan awal di Kota Parepare.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Penumpang Arus Balik Lebaran Padati Pelabuhan Parepare

57 tahun lalu

Puluhan Muda Mudi di Parepare Diamankan dalam Razia di Hotel Melati

57 tahun lalu

Mencicipi Beragam Kuliner Olahan Jamur di Kota Parepare

57 tahun lalu

Harga Kedelai Meningkat, Perajin Tahu Tempe Memperkecil Ukuran

57 tahun lalu

Pasangan Sejoli Viral Tertangkap Kamera Berbuat Mesum di Pantai Mattirotasi Parepare

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal