Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Tenjo Bogor jadi Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan
Mu'arif Ramadhan
Polisi menetapkan status tersangka pelaku mutilasi pria di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan status tersangka pelaku mutilasi pria di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Saat ini, pelaku yang diketahui berinisial DA (35) menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di gedung Satreskrim Polres Bogor, Sabtu (18/3/2023).

Pelaku akan dijerat dengan Pasal berlapis Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP. Saat ini, pelaku berinisial DA (35) itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik di gedung Satreskrim Polres Bogor.

Sebelumnya, warga Tenjo, Kabupaten Bogor dihebohkan temuan mayat dalam koper, Rabu (15/3/2023).

Produser : Nofellisa

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Ngawi Gempar! Mayat Perempuan Telanjang Ditemukan dalam Koper Merah

57 tahun lalu

 Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan di dalam Koper karena Tersangka Emosi Korban Minta Dinikahi 

57 tahun lalu

 Membantu Membuang Mayat, Polisi Tetapkan Tersangka Adik Pelaku Pembunuhan Perempuan di dalam Koper 

57 tahun lalu

Sang Suami Sempat Dikira Pelaku Pembunuhan Rini Mariany 'Wanita Tewas Dalam Koper'

57 tahun lalu

Terungkap, Penemuan Jasad Wanita dalam Koper di Bekasi, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal