Diduga Otak Perampokan Rumah Dinas, Mantan Wali Kota Blitar Ditangkap Polisi

Hari Tambayong
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar digelandang Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

SURABAYA, iNews.id - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar digelandang Anggota Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Samanhudi ditangkap berkaitan dengan kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Sebelumnya perampokan terjadi pada 12 Desember 2022 lalu. Samanhudi membantu lima orang pelaku perampokan untuk memetakan Rumah Dinas Wali Kota Blitar.

Pemetaaan dilakukan ketika para pelaku berada di dalam Lapas Sragen, Jawa Tengah. Saat itu Samanhudi menjalani hukuman penjara akibat kasus suap pembangunan gedung baru SMP. Akibat perbuatannya Samanhudi terancam hukuman 12 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tunjangan Rumah DPR RI Rp50 Juta per Bulan Tuai Sorotan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Mendes PDTT, Sejumlah Uang Tunai Disita

57 tahun lalu

Pasutri di Cianjur Jadi Korban Perampok Modus Gembos Ban Mobil, Rp102 juta Raib

57 tahun lalu

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin saat Silaturahmi ke Rumah Dinas Wapres Usai Penetapan KPU

57 tahun lalu

Viral Video Perampokan Bos Sawit di Jambi, Pelaku Tebar Uang Ratusan Juta di Jalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal