Diduga Menipu, Eks Wagub Bali Ditangkap Polisi di Bandara

iNews

DENPASAR, iNews.id - Mantan Wakil Gubernur (Wagub) Bali Ketut Sudikerta ditangkap Ditreskrimsus Polda Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Diduga penangkapan tersebut terkait kasus penipuan dan penggelapan tanah senilai Rp149 miliar.

Sudikerta digiring petugas ke Ruangan Cyber Crime Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan. Diketahui, Sudikerta terjerat kasus transaksi jual-beli lahan di kawasan Balangan, Kuta Selatan dengan pemilik PT Maspion Group seluas 38.000 meter persegi dan 3.300 meter persegi milik Laba Pura Jurit yang sebelumnya sudah dijual ke PT Dua Kelinci.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bukan Cuma Beras, Sekarang Beredar Emas Oplosan!

57 tahun lalu

Nama Anggota Kodim Depok Dicatut soal Penipuan Kue Ulang Tahun

57 tahun lalu

Polda DIY Bongkar Jaringan Penipuan Online Internasional, Modus Ngaku KPK untuk Takuti Korban

57 tahun lalu

Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Uang Rp300 Juta dan Porsche Disita

57 tahun lalu

Modus Gendam, Pelaku Nekat Kuras ATM Lansia di Yogya hingga Ratusan Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal