Dianggap Curi Star, Panwaslu Copot Puluhan APK Bacaleg di Pekanbaru

Indra Yosserizal
B. Lilia Nova
Panwaslu Lima Puluh, Pekanbaru, Riau tertibkan alat peraga kampanye (APK), Rabu (8/11).

PEKANBARU, iNews.id - Panwaslu Lima Puluh, Pekanbaru, Riau tertibkan alat peraga kampanye (APK), Rabu (8/11). APK milik bacaleg terpasang di pinggir-pinggir jalan dan dianggap curi star.

Penertiban APK salah satunya di Jalan Tanjung Batu, Kota Pekanbaru. Masa kampanye serentak diketahui dimulai pada 28 November 2023. Dari kegiatan itu, puluhan APK diamankan terdiri dari spanduk dan poster.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Bogor Olah Limbah Alat Peraga Kampanye jadi Material Sumur Resapan

57 tahun lalu

Hari Pertama Masa Tenang Pemilu 2024, Jalan Gatot Subroto hingga Simpang Susun Semanggi Bersih dari APK

57 tahun lalu

Masa Tenang Kampanye, Bobby Nasution Pimpin Penertiban APK Pemilu 2024 di Kota Medan

57 tahun lalu

Baliho Milik Capres hingga Caleg Masih Terpampang di Hari Pertama Masa Tenang Pemilu

57 tahun lalu

Masa Tenang Pemilu 2024, Lurah Jati Padang Beserta Petugas Gabungan Menurunkan APK di 4 Ruas Jalan Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal