Dharma-Kun Penuhi Persyaratan Calon Independen Pilgub DKI Jakarta

Tim Liputan Inews
Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan pasangan calon (paslon) jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana

JAKARTA, iNews.id - Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan pasangan calon (paslon) jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana memenuhi syarat untuk mendaftar di Pilgub DKI Jakarta. Sebelumnya pasangan tersebut telah lolos verifikasi faktual dukungan untuk calon independen.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

57 tahun lalu

Ondel-Ondel Terancam Tak Boleh Ngamen, Ini Kata Gubernur Pramono

57 tahun lalu

Pramono Siap Lanjutkan Program Rumah DP 0 Rupiah Warisan Anies

57 tahun lalu

Keppres IKN Belum Diteken Prabowo, Pemerintah Pastikan Ibu Kota Negara Masih di Jakarta

57 tahun lalu

KPU Jawa Barat Berikan Waktu Paslon Pilkada Jabar Lengkapi Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal