Detik-Detik Penggerebekan Penjual Obat Berbahaya di Bondowoso

Ifaldi Musyadat
Polisi menggerebek sebuah rumah di Sukowiryo, Bondowoso, Jawa Timur. (Foto: iNews.id)

BONDOWOSO, iNews.id - Polisi menggerebek sebuah rumah di Sukowiryo, Bondowoso, Jawa Timur. MH (20) pengedar obat berbahaya diamankan polisi. 

Polisi menyita 2.000 butir pil logo Y dan DMP. Pelaku merupakan warga Kraksaan, Probolinggo. 

Rencananya pil tersebut akan diedarkan pada malam tahun baru. Pelaku mengaku datang ke Bondowoso untuk melayani pembelian pil setan. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dalam 1 Bulan, 3.965 Tersangka Narkoba Ditangkap dengan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun

57 tahun lalu

Jadi Target Pasar dan Produsen Dunia, Menko Polkam Sebut Indonesia Darurat Narkoba

57 tahun lalu

Ungkap 80 Kasus Narkoba Selama Dua Bulan, Polri Berhasil Ringkus 136 Tersangka

57 tahun lalu

Polres Purwakarta Gerebek Home Industry Tembakau Sintetis

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Jaringan Narkoba di Yogya, Sita 70.000 Butir Obat Berbahaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal