Demo Ricuh di Yahukimo, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Fredy Nuboba
Dua hari pascaaksi demo menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berujung ricuh di Dekai, Kabupaten Yahukimo, polisi menetapkan satu orang tersangka.

YAHUKIMO, iNews.id - Dua hari pascaaksi demo menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang berujung ricuh di Dekai, Kabupaten Yahukimo, polisi menetapkan satu orang tersangka. Usai dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang ditangkap pascabentrok di Yahukimo.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi serta melakukan olah TKP. Dari pemeriksaan, penyidik menetapkan satu orang atas nama Leas Mirin alias Daud sebagai tersangka. Kericuhan di Kota Dekai, Yahukimo bermula ketika massa ribuan orang melakukan unjuk rasa.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penemuan Kerangka Manusia di Kwitang, Polisi Lakukan Tes DNA

57 tahun lalu

Laporan Orang Hilang Pasca Aksi Demonstrasi di Jakarta Mencapai 44 Aduan

57 tahun lalu

2 Anggota Karang Taruna Jadi Pelaku Pembakar Halte Transjakarta

57 tahun lalu

Serang Polres Jakut,  66 Perusuh Ditahan dan Ditetapkan Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Imbas Protes Publik, Sejumlah Anggota DPR Dinonaktifkan, Pimpinan Parpol Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal