Coret 14 WNA Masuk DPT, KPU Denpasar Pastikan Mereka Tak Bisa Nyoblos

iNews

BALI, iNews.id - Jumlah warga negara asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 terus bertambah. KPU Denpasar, Bali, mencoret 14 nama WNA asing yang masuk dalam DPT agar yang bersangkutan tidak bisa mencoblos saat Pemilu 2019.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan masuknya identitas WNA di DPT adalah kesalahan administrasi di lapangan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPU Jawa Tengah Gelar Simulasi Pencoblosan Pilkada 2024 di Salatiga

57 tahun lalu

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial ke KPU Jelang Pilkada Serentak, Segini Jumlahnya

57 tahun lalu

Kominfo Sebut Ada Kemiripan Data yang Diunggah Hacker dengan Data Asli KPU

57 tahun lalu

Sah! KPU Tetepkan 204 Juta DPT Pemilu 2024, Tersebar di 38 Provinsi 128 Negara

57 tahun lalu

Sandiaga Uno: Pemilih Ganda Bisa Cederai Pilpres 2019

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal