Cegat Tiga Kurir Narkoba di Sumut, Polisi Amankan 47 Kilogram Ganja

Ahmad Husein Lubis
Polisi berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba di Mandailing Natal, Sumut.

MANDAILING NATAL, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan upaya pengiriman narkoba di Mandailing Natal, Sumut. Upaya pengiriman ini dilaksanakan pada Sabtu (21/1). Namun, informasi tersebut ternyata bocor ke pihak Kepolisian. Polisi langsung mencegat mobil yang digunakan pelaku di Jl Desa Salambue, Panyabungan.

Diketahui, ada tiga pelaku dalam pengiriman narkoba ini, yakni ND, DK, dan BG. Ketiganya berhasil ditangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas. Selain itu, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis ganja kering seberat 47 kilogram. Kini, polisi masih mengejar para pelaku lainnya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Sopir Kapolres Mandailing Natal Tabrak Siswa hingga Tewas

57 tahun lalu

Banjir Bandang Terjang Fasilitas Umum di Mandailing Natal, Sumut

57 tahun lalu

Jokowi Minta Demonstran yang Ditahan Dibebaskan

57 tahun lalu

Ribuan Beras Bansos Menumpuk di Kantor Pos Panyabungan Belum Diambil Warga, Ada Apa?

57 tahun lalu

Hujan Deras, Jemaah Masjid Al Qurro' Wal Huffazh Tetap Khusyuk Salat Iduladha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal