Buntut Kecelakaan Bus Maut di Subang, Dishub Tangsel Perketat Uji KIR Bus Pariwisata

Ifaldi Musyadat
Nunung Purnomo
Kecelakaan bus maut di Subang beberapa waktu lalu telah menewaskan 11 pelajar. (Foto: iNews.id)

TANGERANG SELATAN, iNews.id - Kecelakaan bus maut di Subang beberapa waktu lalu telah menewaskan 11 pelajar. Pasca insiden itu, Dishub Tangerang Selatan memperketat uji KIR di wilayahnya. Uji KIR wajib dilakukan untuk menjamin keselamatan saat mengangkut penumpang. 

Pengecekan dilakukan mulai dari masa berlaku uji KIR, emisi hingga perlengkapan bus. 13 PO bus yang beroperasi di Tangsel wajib melakukan pengecekan secara berkala.

Dishub Tangsel juga meminta PO bus melakukan tes kesehatan terhadap pengemudi. Tujuannya agar tidak terjadi human error yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Bus ALS di Kota Padang Panjang, 12 Orang Tewas

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Bus Ngebut Seruduk Deretan Mobil Antre di Gerbang Tol, 12 Orang Tewas

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: 6 WNI Meninggal dalam Kecelakaan Bus Jemaah Umrah di Saudi

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Bus Jemaah Umrah Kecelakaan hingga Desa di Klaten Bagikan THR Rp457 Juta ke Warga

57 tahun lalu

Pramono Beberkan Cara Jaga kualitas Udara Jakarta, Kritik Pelaksanaan Uji Emisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal