Buka di Dekat Masjid, Aparat Gabungan Geledah Tempat Karaoke Ilegal

iNews Pagi

LEBAK, iNews.id - Aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP mendatangi bangunan ruko yang diduga dijadikan tempat karaoke ilegal di Desa Mekaragung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten, Selasa, 3 Maret 2018. Pemilik bangunan sempat menghadang petugas dan menolak jika dikatakan bangunan ruko miliknya menjadi tempat usaha hiburan karaoke.

Meski demikian, petugas tetap menggeledah satu-persatu ruangan yang diduga dijadikan tempat karaoke. Dari beberapa ruangan yang diperiksa, setiap ruangan sudah dilengkapi sarana karaoke seperti televisi layar lebar, sound system, meja, dan, sofa. Selain itu juga ditemukan beberapa ruang kamar yang diduga dijadikan tempat menginap para tamu.

Kehadiran karaoke ilegal tersebut meresahkan warga. Parahnya lokasi ruko tersebut hanya beberapa meter dari lokasi sebuah masjid.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh Pesta Gay di Karawang, Satpol PP Turun Tangan Tutup Tempat Hiburan Malam

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Sukoharjo Digerebek Warga

57 tahun lalu

Hindari Razia, Pelaku Balap Liar Sembunyikan Motor dalam Semak

57 tahun lalu

Pengendara Moge Nekat Tabrak Kasat Lantas Polres Berau saat Hindari Razia

57 tahun lalu

Razia Parkir Liar dan Pengendara Lawan Arus, Sejumlah Pemotor Kocar-Kacir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal