Breaking News, Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy Ditetapkan Sebagai Tersangka

Mukhtar Bagus
Mochamad Nur
Sopir mobil Vanessa Angel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya.

JOMBANG, iNews.id - Sopir mobil Vanessa Angel akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya. Kepastian penetapan Tubagus Joddy sebagai tersangka disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Jombang, Rabu (10/11/2021).

Tubagus Joddy dianggap lalai hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia dan terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp12 juta. Setelah menerima SPDP, Kejaksaan Negeri Jombang telah menunjuk tiga jaksa yang bertugas mempelajari berkas Tubagus Joddy.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kesal Pajak Naik 400%, Warga Jombang Bayar Pakai Koin Segalon!

57 tahun lalu

Ribuan Umat Katolik Jawa Timur Berangkat ke Jakarta untuk Misa Suci Bersama Paus Fransiskus

57 tahun lalu

Ricuh! Puluhan Anggota Satpol PP Usir Pengusaha yang Kuasai Lahan Ruko Milik Pemkab Jombang

57 tahun lalu

Anggota Polsek Ploso Jombang Diduga Ditusuk Istrinya, Polres Jombang Angkat Bicara

57 tahun lalu

Ratusan Santri Gelar Doa Bersama Jelang Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia VS Uzbekistan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal