BPPTKG Naikkan Status Merapi Jadi Waspada

iNews Pagi

YOGYAKARTA, iNews.id - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta menaikkan status Gunung Merapi dari aktif normal menjadi waspada. Kenaikan status gunung di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah itu dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas magma di Gunung Merapi.

Kenaikan status Merapi terhitung Senin (21/5/2018) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Selain peningkatan aktivitas dari dalam gunung, gempa tremor dan vulkanik menjadi penyebab dinaikkannya status gunung.

Kepala BPPTKG Yogyakarta Hanik Humaida menyatakan aktivitas Merapi cenderung meningkat. Letusan magmatik kemungkinan dapat terjadi. Hal itu sudah menjadi karakter Gunung Merapi setelah erupsi besar pada 2010.

BPPTKG mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di lereng Gunung Merapi agar tetap waspada. Warga juga dilarang beraktivitas di radius 3 Km dari puncak Merapi.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Merapi Kembali Erupsi: Awan Panas dan Lava Pijar Meluncur hingga 1,6 Kilometer

57 tahun lalu

Status Gunung Merapi Level III, Warga Diminta Waspada

57 tahun lalu

Gunung Merapi Masih Terus Erupsi Siang Ini

57 tahun lalu

Merapi Meletus, Petugas Teliti Sampel Debu

57 tahun lalu

Letusan Freatik Gunung Merapi, Petugas Larang Aktivitas Pendakian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal