BPOM Gerebek Rumah Tempat Produksi Kosmetik Ilegal, Pekerja Melarikan Diri

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - BPOM menemukan sebuah rumah yang dijadikan produksi kosmetik ilegal di Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (28/3/2018) sore. Produk ilegal yang mereka buat sudah dijual di sejumlah toko eceran dan toko online.

Di dalam rumah tersebut ditemukan berbagai macam bahan-bahan zat kimia dan pewarna untuk memproduksi kosmetik. Namun, saat digerebek rumah dalam keadaan kosong. Diduga para pekerja sudah melarikan diri.

Diduga komplotan ini melakukan produksi kosmetik palsu secara berpindah-pindah. BPOM sendiri akan bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mengejar tersangka. Jika tertangkap pelaku akan dijerat Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman penjara 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.


Video Editor: Widya Lisfianti

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
2 tahun lalu

Kerugian Capai Rp13 M, Polisi Tangkap 8 Tersangka Pengedar Barang Impor Palsu dan Ilegal

Video
2 tahun lalu

Ada Elektronik hingga Pakaian Bekas, Kemendag Sita Barang Impor Ilegal Senilai Rp46,1 Miliar

Video
3 tahun lalu

Berbahaya Bagi Kesehatan, Ribuan Kosmetik dan Makanan Ilegal Disita BPOM Jatim

Video
4 tahun lalu

BPOM Pekanbaru Sita Ribuan Kosmetik Ilegal

Video
4 tahun lalu

Diduga Bawa Kosmetik Ilegal, Penumpang Pesawat Cekcok dengan Petugas di Bandara Kualanamu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal