Bos Penyelundup PMI Ilegal yang Kapalnya Tenggelam di Perairan Malaysia Ditangkap

Gusti Yennosa
Mu'arif Ramadhan
Penyidikan kasus tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Peraian Johor, Malaysia, terus berkembang.

BATAM, iNews.id - Penyidikan kasus tenggelamnya kapal pengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Peraian Johor, Malaysia, terus berkembang. Tokoh utama dalam tragedi pengiriman PMI ilegal akhirnya behasil ditangkap Subdit Jatanras Polda Kepri di rumahnya di Mataram, NTB.

Bisnis perdagangan manusia ini sudah lama dilakoni pelaku. Ratusan PMI Ilegal sudah dikirim pelaku ke Malaysia. Dari pengiriman tersebut, pelaku mendapatkan Rp5 juta sampai Rp10 juta per orang dan selama tiga hingga enam bulan, gaji para PMI akan dipotong oleh pelaku.

Hingga saat ini, Ditkrimum Polda Riau sudah menetapkan empat orang tersangka terkait peristiwa tenggelamnya kapal pengangkut PMI Ilegal itu.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: 5 PMI Ditembak Aparat Maritim Malaysia, 1 Tewas

57 tahun lalu

Prabowo Kumpulkan Menteri di Istana Bogor, Bahas Pekerja Migran hingga Pembenahan Bansos

57 tahun lalu

Bantu Ekonomi hingga Dapat Jodoh, Begini Cerita Pekerja Migran Indonesia di Riyadh Arab Saudi

57 tahun lalu

Selundupkan Hewan Langka, WNA Mesir Ditangkap di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp90 M ke Singapura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal