Bobol Rumah Polisi di Lampung, 2 Maling Ditembak

Ruslan AS
Ifaldi Musyadat
Dua dari empat komplotan pelaku pencurian ditembak polisi, Rabu (25/1/2023) malam. (Foto: INews.id)

LAMPUNG, iNews.id - Dua dari empat komplotan pelaku pencurian ditembak polisi, Rabu (25/1/2023) malam. Keduanya buron tiga bulan setelah terlibat pencurian di rumah Kompol Zulkarnain. 

Tersangka adalah AH (29) dan AA (44) ditangkap di kediaman masing-masing. Karena keduanya melawan saat akan ditangkap, polisi terpaksa menembak pelaku. Keduanya kini mendekam dalam ruang tahanan Mapolresta Bandar Lampung. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Soroti Propam Tak Borgol Kabag Ops Polres Solok Selatan usai Tembak AKP Ryanto Ulil

57 tahun lalu

Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok, DPR Segera Panggil Kadiv Propam hingga Kapolda Sumbar

57 tahun lalu

Terbongkar Dugaan Motif Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, DPR Singgung 'Beking Tambang Ilegal'

57 tahun lalu

Pencuri Kabel PLN di Jambi Dihajar Massa hingga Menangis 

57 tahun lalu

Tak Kapok! Residivis Kembali Ditangkap usai Curi Rokok Senilai Rp5 Juta 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal