BNN Musnahkan 10,5 Hektare Ladang Ganja di Aceh

iNews Pagi

ACEH, iNews.id - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI-Polri memusnahkan 10,5 hektare ladang ganja di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Ganja tersebut diperkirakan seberat 70 ton.

Dua ladang ganja yang ditemukan berada di Desa Uteun Punti dengan luas sekitar 7,5 hektare dan di Desa Teupin Rusep seluas 3 hektare.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Tanaman itu diperkirakan telah berumur tiga bulan dengan ketinggian mencapai 2 meter lebih.

BNN berharap, masyarakat ikut berperan memusnahkan tanaman haram tersebut dengan cara melapor jika melihat ada ladang ganja.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Viral Larangan Drone di Gunung Bromo dan Semeru Dikaitkan dengan Temuan Ladang Ganja

57 tahun lalu

Libatkan BRIN Gunakan Citra Satelit, Polisi Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

57 tahun lalu

TNI di Aceh Besar Temukan 2 Karung Ganja Siap Edar

57 tahun lalu

Polisi Temukan 5 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

57 tahun lalu

Video Terus Perangi Narkoba, BNN Temukan 2 Hektar Lahan Ganja di Ketinggian 900 Mdpl

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal