BNN Gerebek Tempat Produksi Pil Ekstasi di Medan, 3 Tersangka Ditangkap

iNews

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek tempat pembuatan pil ekstasi di Jalan Pukat Sepuluh, Medan Tembung, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Pabrik tersebut diketahui mampu memproduksi pil ekstasi sebanyak 30 butir pil per jam.

BNN menangkap tiga tersangka, yakni Ihsan, Gunawan, dan Robert yang sudah masuk DPO BNN sejak 2018. Untuk mencari barang bukti, petugas melibatkan anjing pelacak.

Rumah produksi tersebut terungkap dari hasil pengembangan tersangka lain di Kota Medan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal