Biaya Naik, Penyelenggara Haji Plus dan Umrah di Surabaya Menjerit

Hari Tambayong
Ifaldi Musyadat
Biaya haji reguler, haji plus dan umroh mengalami kenaikan. (Foto: Inews.id)

SURABAYA, iNews.id - Biaya haji reguler, haji plus dan umroh mengalami kenaikan. Kenaikan biaya itu membuat penyelenggara haji plus dan umrah menjerit. Jamaah yang sudah mendaftar sampai mengundurkan diri karena kurang biaya.

Kenaikan biaya haji menurut AMPHURI karena kenaikan tarif hotel di Makkah. Kenaikan tarif hotel mencapai 300 persen juga terjadi di Madinah. Otomatis tahun ini, haji plus dan umrah menaikan tarif 40 persen. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biaya Haji 2026 Turun Jadi Rp87,4 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Prabowo Ingin Bangun Kampung Indonesia di Arab Saudi, demi Pangkas Biaya Haji dan Umroh

57 tahun lalu

Kemenag dan DPR Bahas Biaya Haji 2025, PBNU: Yang Meringankan Jemaah

57 tahun lalu

Kemenag Buka Peluang Turunkan Biaya Haji 2025, Segini Besarannya

57 tahun lalu

12 Tahun Menunggu, Jemaah Haji Asal Jakarta Ini Akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal