Berkedok Yayasan Peduli Anak, Polisi Ciduk 4 Tersangka Perdagangan Bayi di Surabaya

iNews

SURABAYA, iNews.id - Sindikat perdagangan bayi berhasil diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Modus perdagangan bayi empat orang pelaku menggunakan media sosial (medsos).

Polisi berhasil menyita chat, iklan di medsos, sejumlah uang, serta bukti transfer. Para pelaku mempunyai peran masing-masing. Tersangka AP sebagai pengelola akun di Instagram, tersangka LA sebagai ibu penjual bayi, KS seorang bidan yang membantu persalinan, dan NS warga Bali pembeli bayi.

Modus tersangka AP berkedok sebagai pengurus yayasan sosial peduli anak yang bertugas membantu mengurusi bayi dan ibu hamil di luar nikah. Namun, kenyataannya bayi tersebut diperdagangkan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gerebek Rumah Sindikat Perdagangan Bayi di Jabar

57 tahun lalu

Jual Bayi Rp18 Juta di Grup Medsos, 3 Orang Sindikat Perdagangan Bayi Digulung di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal