Berkedok Rumah Makan, Warung Miras di Lamongan Dirazia Polisi

Abdul Wakhid
Ifaldi Musyadat
Polisi merazia tempat penjualan minuman keras (miras) di Lamongan pada Rabu (12/4). (Foto: iNews.id)

LAMONGAN, iNews.id - Polisi merazia tempat penjualan minuman keras (miras) di Lamongan pada Rabu (12/4). Razia ini dilakukan untuk mengendalikan peredaran miras selama bulan Ramadan. Agar tidak ketahuan, tempat penjualan miras ini disamarkan menjadi rumah makan. 

Dalam razia ini, polisi berhasil mengamankan puluhan botol miras. Polisi juga membawa pemilik miras itu untuk dimintai keterangan. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MORNING NEWS: Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang

57 tahun lalu

Polresta Malang Kota Sita 1.125 Miras Jelang Pergantian Tahun

57 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

57 tahun lalu

Emak-Emak Gelar Pesta Miras dan Berjoget di Jeneponto

57 tahun lalu

Gelar Razia, Satpol PP Kebumen Amankan Oknum ASN Jual Miras di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal