Berkas P21, Fachri Albar Dipindah ke Rutan Kejaksaan Negeri Jaksel

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Berkas kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan artis Fachri Albar dinyatakan lengkap alias P21. Penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pun resmi memindahkan Fachri ke Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 19 April 2018.

Tidak ada komentar apapun dari Fachri maupun kuasa hukum terkait pemindahan tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol Indra Jafar membenarkan jika saat ini berkas penyidikan kasus kepemilikan narkoba sudah lengkap. Tahap kedua penyerahan tersangka berikut barang bukti dilakukan Jumat (20/4/2018).

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
3 bulan lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

Video
3 bulan lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

Video
4 bulan lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Video
4 bulan lalu

Skandal di Dalam Penjara: Ammar Zoni Edarkan Narkoba, Batal Bebas Bersyarat!

Video
7 bulan lalu

Kasat Narkoba Polres Nunukan Ditangkap terkait Penyelundupan Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal