Belum Tanda Tangani UU MD3, Ini Alasan Jokowi

iNews Pagi

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga kini belum menandatangani Undang-Undang (UU) MD3 yang telah disahkan DPR. Presiden berdalih masih mengkaji undang-undang yang dinilai kontroversial oleh masyarakat.

Menurut Presiden, pihaknya telah melakukan kajian terhadap UU MD3. Namun hingga kini belum menerima hasil kajian dari undang-undang yang menuai kontra dari masyarakat tersebut.

Video Editor: Alvian Surya

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

DPR RI Setujui RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi Undang-Undang 

Video
1 tahun lalu

Presiden Jokowi Terima Wapres China Han Zheng di Istana Merdeka

Video
1 tahun lalu

Menteri Kabinet Indonesia Maju Berkumpul di Istana Jelang Purnatugas Jokowi

Video
1 tahun lalu

Pesan Wapres Ma'ruf Amin untuk Menteri-Menteri di Pemerintahan Prabowo, Singgung Pentingnya Koordinasi

Video
1 tahun lalu

Jelang Purnatugas, Wapres Ma'ruf Amin Bagikan Resep Harmonisnya dengan Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal