Beginilah Detik-detik Polisi Temukan 6,28 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Andres Afandi
Ifaldi Musyadat
Satgas Siger Polda Lampung dan tim gabungan mengungkap ladang ganja. (Foto: iNews.id)

LAMPUNG, iNews.id - Satgas Siger Polda Lampung dan tim gabungan mengungkap ladang ganja. Petugas harus rela menyeberangi sungai berarus deras untuk sampai ke lokasi. Petugas juga harus berjalan kaki selama 4 jam. Ladang ganja 6,28 hektare itu berada di Desa Lhokdrien, Kec Sawang, Aceh Utara. 

Ladang ganja terungkap setelah 2 orang ditangkap Polda Lampung. Kedua orang itu menerima paket ganja seberat 15 kilogram. Ladang ganja berisi ribuan batang pohon ganja dengan estimasi berat 40 ton lebih. Polisi masih terus menyelidiki kasus peredaran ganja lintas provinsi ini. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal