Begini Tampang Influencer Parenting Penganiaya Balita di Daycare Wensen Depok 

iNews TV
Ifaldi Musyadat
Polisi telah menangkap MI dan menetapkannya sebagai tersangka penganiayaan. (Foto: iNews.id)

DEPOK, iNews.id - Polisi telah menangkap MI dan menetapkannya sebagai tersangka penganiayaan. Saat diperiksa, MI mengaku khilaf telah menganiaya korban, Kamis (1/8/2024). 

Tersangka MI mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana hijau. Tersangka MI tampak mual karena diduga akibat sedang mengandung. 

MI ditangkap Polres Metro Depok pada Rabu (31/7/2024) malam. MI ditangkap di kediamannya di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Fakta Baru Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Tega Banget!

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Bocah Tewas di Sukabumi, Ibu Kandung Laporkan Ayah Nizam

57 tahun lalu

Pantauan Pagi Ini, Banjir Kepung Sejumlah Kawasan di Jakarta

57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Ayah Tega Lempar Balita ke Genangan Banjir di Bekasi, Kini Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Viral! Kepergok Selingkuh, Istri Aniaya Suami Sampai Korban Alami Patah Kaki 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal