Begal Tewas, Korban Justru Jadi Tersangka

iNews Siang

BEKASI, iNews.id - Satu dari dua orang korban begal, (MIB) yang menjadi korban kejahatan saat sedang selfie di Jembatan Summarecon Kota Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi Kota.

Korban menjadi tersangka setelah salah satu pelaku begal (AS) tewas. Saat itu korban membela diri dari kejahatan pelaku yang berusaha merebut telepon genggam miliknya.

Meski korban bermaksud membela diri dari tindakan pelaku, namun korban tetap dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Sementara, menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, status tersangka korban bisa gugur setelah mendapat kesaksian dari ahli hukum pidana dan berkoordinasi dengan pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabur Usai Bacok Korban dan Ambil Motornya, Begal Tewas Tertabrak Truk di Gunung Putri Bogor

57 tahun lalu

2 Pelaku Begal Tewas Setelah Dikepung dan Dikeroyok Warga

57 tahun lalu

Bela Diri, Tersangka Pembunuh Begal Terima Penghargaan dari Kapolres

57 tahun lalu

Polisi Tembak Begal Sadis dengan Umpan Wanita Cantik di Karawang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal