Bea Cukai Tarakan Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok dan Ribuan Liter Miras Ilegal

Usman Coddang
Ifaldi Musyadat
Bea Cukai Tarakan, Kalimantan Utara memusnahkan 124.767 batang rokok, dan 1.154 liter minuman mengandung etil alkohol serta 17 bal pakaian bekas (Foto: iNews.id)

TARAKAN, iNews.id - Bea Cukai Tarakan, Kalimantan Utara memusnahkan 124.767 batang rokok, dan 1.154 liter minuman mengandung etil alkohol serta 17 bal pakaian bekas, Kamis(16/3)sore. Barang-barang yang dimusnahkan adalah hasil penindakan Bea Cukai Tarakan tahun 2021 sampai dengan Februari 2023.

Pemusnahan merupakan langkah dalam menekan peredaran ilegal barang kena cukai hasil tembakau serta barang - barang larangan dan pembatasan.
 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Klarifikasi Lengkap Raffi Ahmad soal Namanya Muncul di Kasus Bea Cukai

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Primata Langka di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka

57 tahun lalu

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Rokok hingga Ratusan Ribu Miras Senilai Rp165 Miliar

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Benih Lobster Senilai Rp9,8 Miliar di Bandara Soetta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal