Bea Cukai Batam Kembali Gagalkan Penyelundupan Bibit Lobster Senilai Rp5,5 Miliar

Gusti Yennosa
Mochamad Nur
Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan ribuan bibit lobster tujuan Singapura senilai Rp5,5 miliar.

BATAM, iNews.id - Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan ribuan bibit lobster tujuan Singapura senilai Rp5,5 miliar. Puluhan ribu benih lobster sengaja ditinggalkan pelaku di Pelabuhan Internasional Nongsa Pura, Batam setelah aksinya diketahui petugas.

Modus para pelaku dengan mengemas bibit lobster ke dalam busa plastik kemudian disimpan dalam styrofoam. Petugas kemudian langsung melepasliarkan lobster ke Perairan Pulau Galang sebelum mati kehabisan oksigen.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan Hewan Langka, WNA Mesir Ditangkap di Bandara Soetta

57 tahun lalu

Bea Cukai Batam Gagalkan Upaya Penyelundupan Benih Lobster Rp90 M ke Singapura

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster Senilai Rp37 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Bandara Soetta

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 11 Kg Narkoba Jenis Sabu Senilai Rp 41 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal