Bawaslu Tertibkan APK di Sepanjang Jalan Margonda Depok

Mu'arif Ramadhan
Iyungrizki
Bawaslu Kota Depok menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Margonda, Depok, Jawa Barat.

DEPOK, iNews.id - Bawaslu Kota Depok menertibkan alat peraga kampanye (APK) di sepanjang Margonda, Depok, Jawa Barat. Selain melanggar aturan, keberadaan APK tersebut dinilai membahayakan para pengendara yang melintas.

Bawaslu Kota Depok juga telah melayangkan surat pemberitahuan kepada partai politik untuk menertibkan sendiri alat peraga kampanye yang terpasang. Jika hal tersebut tidak diindahkan, pihaknya akan menertibkan APK di sepanjang Jalan Margonda dengan paksa.

Produser: Kristo Suryokusumo

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemkot Bogor Olah Limbah Alat Peraga Kampanye jadi Material Sumur Resapan

57 tahun lalu

Hari Pertama Masa Tenang Pemilu 2024, Jalan Gatot Subroto hingga Simpang Susun Semanggi Bersih dari APK

57 tahun lalu

Masa Tenang Kampanye, Bobby Nasution Pimpin Penertiban APK Pemilu 2024 di Kota Medan

57 tahun lalu

Baliho Milik Capres hingga Caleg Masih Terpampang di Hari Pertama Masa Tenang Pemilu

57 tahun lalu

Masa Tenang Pemilu 2024, Lurah Jati Padang Beserta Petugas Gabungan Menurunkan APK di 4 Ruas Jalan Jaksel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal