Bawa 49 Gram Sabu Pesanan Suami di Pakaian Dalam, ASN Ditangkap Lapas

iNews

BINJAI, iNews.id - Peredaran narkoba di dalam penjara tidak kunjung usai. Berbagai cara dilakukan agar narkoba dapat masuk ke dalam rumah tahanan.

Seperti dilakukan seorang perempuan di Kota Binjai yang bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN). Dia nekat membawa narkoba ke dalam lembaga permasyarakatan (lapas).

Ketatnya pemeriksaan petugas lapas kepada pengunjung membuat petugas berhasil menggagalkan aksi perempuan tersebut. Dia membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 49 gram.

Perempuan berinisial SEM ini datang ke lapas ingin menemui suaminya yang sudah dua tahun penjara akibat kasus narkoba. Namun, kedatangan SEM ke lapas ternyata membawa narkoba pesanan sang suami yang disembunyikan di pakaian dalam.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri

57 tahun lalu

Koper Narkoba Eks Kapolres Bima Kota Terungkap

57 tahun lalu

Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan

57 tahun lalu

Onadio Leonardo Jalani Asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk Proses Rehabilitasi

57 tahun lalu

Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, Sita Lebih dari 197 Ton Barang Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal