Batas Usia Cawapres Digugat, Mahfud MD Berharap MK Profesional 

Bambang Sugiarto
Ifaldi Musyadat
Mahfud MD meminta semua pihak untuk menyerahkan keputusan mengenai masalah usia Calon Presiden dan Wakil Presiden kepada Mahkamah Konstitusi. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id -  Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta semua pihak untuk menyerahkan keputusan mengenai masalah usia Calon Presiden dan Wakil Presiden kepada Mahkamah Konstitusi. Hal itu disampaikan di sela-sela silaturahmi kebangsaan di Ponpes Al Falah, Jember, Minggu (24/9/2023).

Ia juga meminta MK bersikap profesional dengan memutus gugatan sesuai tugasnya sebagai negative legislator. Sebelumnya beberapa pihak menggugat syarat capres/cawapres agar usia capres/cawapres diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun. 

Produser: Reza Ramadhan

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
5 hari lalu

Mahfud MD Nilai Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Berpeluang Menang Praperadilan

25 hari lalu

Mahfud MD Minta Prabowo Buka-bukaan Orang yang Diduga Biayai Aksi Demo

4 bulan lalu

Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!

10 bulan lalu

Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta

2 tahun lalu

Respons Mahfud MD usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal