Bagikan Token Listrik, Calon Wali Kota Pangkalpinang Jadi Tersangka

iNews Pagi

PANGKALPINANG, iNews.id - Polres Pangkalpinang menetapkan salah satu calon Wakil Walikota Pangkalpinang di Pilkada 2018, Ismiyardi alias Dodot sebagai tersangka dugaan politik uang.

Penetapan tersangka setelah melewati beberapa tahapan prosedur penyidikan Satreskrim Polres Pangkalpinang hingga gelar perkara dan memiliki dua alat bukti yang cukup kuat.

Calon Wakil Walikota nomor urut 4 yang maju bersama Endang Kusumawati ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye dengan mengisi token listrik saat kampanye di rumah warga. Namun, tersangka tidak terima dengan penetapan statusnya karena tidak ada sosialisasi yang jelas dari KPU.

Video Editor: Teza Ramananda

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Masalah Kemiskinan Jadi Perhatian Para Cagub di NTT

57 tahun lalu

Ganjar Pranowo dan Sudirman Said Fokus Masalah Kemiskinan di Jateng

57 tahun lalu

Edy Rahmayadi Janji Fokus Bina PSMS, Djarot Perluas Car Free Day

57 tahun lalu

Khofifah Layani Makan di Kedai Soto, Gus Ipul Cari Ketenangan Batin

57 tahun lalu

Ganjar Deklarasi di Klaten, Sudirman Said Buka Turnamen Sepak Bola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal