Ayah Keji yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Tersangka

Rizki Faluvi
Polisi menetapkan Panca Darmansyah, Ayah yang tega menghabisi ke 4 anak sebagai tersangka, Jumat (8/12/2023).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan Panca Darmansyah, Ayah yang tega menghabisi ke 4 anak sebagai tersangka, Jumat (8/12/2023). Dari keterangan tersangka ke 4 anaknya dihabisi dengan cara dibekap hingga tewas.

Pembunuhan dimulai dari anak yang paling kecil usia 1 tahun hingga paling dewasa  berusia 6 tahun. Hingga saat ini penyidik masih mendalami motif tersangka yang tega menghabiskan nyawa 4 anaknya.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cemburu Jadi Motif Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Ibunda Tak Kuasa Menahan Tangis

57 tahun lalu

Sidang Vonis, Ayah Pembunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa Dituntut Hukuman Mati

57 tahun lalu

Bunuh 4 Anak Kandungnya, Panca Darmansyah Divonis Hukuman Mati 

57 tahun lalu

Ayah Gorok Anaknya yang Berusia 3 Tahun hingga Tewas saat Tidur di Serang

57 tahun lalu

Polres Metro Jaksel Tangkap Lima Pelaku Bentrokan Menggunakan Sajam di Kawasan Mampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal