Aturan PCR Dilonggarkan, Ganjil Genap Tetap Berlaku di Bandung

Ervan David
Pemerintah melonggarkan aturan di seluruh daerah di indonesia mengenai tes PCR dan Antigen.

BANDUNG, iNews.id - Pemerintah melonggarkan aturan di seluruh daerah di indonesia mengenai tes PCR dan Antigen. Namun, pemberlakuan ganjil genap di lima gerbang tol di Kota Bandung masih di berlakukan.

Hal ini dikarenakan Kota Bandung masih berstatus PPKM Level 3. Salah satu dari lima titik pemberlakuan ganjil genap di Bandung  adalah pintu keluar Tol Pasteur.

Hingga, Sabtu (12/3/2022) pagi, ada 25 kendaraan sudah diputar balik oleh petugas. Ternyata, masih banyak juga masyarakat yang mengira penerapan ganjil genap sudah ditiadakan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Antisipasi Macet Mudik 2024, Menko PMK:Ganjil Genap Tidak Efektif, Kita Siapkan One Way dan Contra Flow

57 tahun lalu

Wacana Gage Sepeda Motor dan Pajak Khusus Transportasi Online, Ini Kata Pj Gubernur DKI

57 tahun lalu

Pemudik Wajib Catat, Jadwal Rekayasa Lalu Lintas Jalan Tol pada Mudik Lebaran 2023

57 tahun lalu

Terjaring Operasi Ganjil-Genap, Pengemudi Mobil Hampir Tabrak Polisi

57 tahun lalu

Nekat! Pengendara Terobos Razia Gage di Jalan S Parman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal