JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas saat pelantikan pada 26 Agustus 2019. Rencananya sebanyak 106 anggota dewan akan diberikan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram, masing-masing senilai Rp5-7 juta.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyebutkan, pin emas Anggota DPRD sebagai bentuk tanda anggota dewan. Dia menegaskan pengadaan pin ini telah dianggarkan.
Menanggapi itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak ada aturan terkait pengadaan dana pembuatan pin emas anggota DPRD asal sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing daerah. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Muarif Ramadhan