Anggota DPRD DKI Dapat Pin Emas saat Pelantikan, Begini Tanggapan Mendagri

iNews
Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas saat pelantikan pada 26 Agustus 2019. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas saat pelantikan pada 26 Agustus 2019. Rencananya sebanyak 106 anggota dewan akan diberikan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram, masing-masing senilai Rp5-7 juta.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik menyebutkan, pin emas Anggota DPRD sebagai bentuk tanda anggota dewan. Dia menegaskan pengadaan pin ini telah dianggarkan.

Menanggapi itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, tidak ada aturan terkait pengadaan dana pembuatan pin emas anggota DPRD asal sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing daerah. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
1 tahun lalu

DPRD DKI Tetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta

Video
1 tahun lalu

Mantan Stafnya Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Jakarta Periode 2024-2029, Begini Respons Ahok

Video
1 tahun lalu

Ini Komposisi Pimpinan DPRD DKI Jakarta Periode 2024-2029, Ada Mantan Staf Ahok

Video
3 tahun lalu

Kualitas Udara Jakarta Buruk, DPRD DKI Akan WFH Selama 2 Bulan

Video
3 tahun lalu

Ini 3 Nama Calon Pengganti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal