Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Resmi Dipecat usai Aniaya Siswa di Tual hingga Tewas

Puteranegara Batubara
Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Victoria Siahaya, penganiaya siswa MTsN Malra, Arianto Tawakal (14), hingga tewas di Tual, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

JAKARTA, iNews.id – Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Victoria Siahaya, penganiaya siswa MTsN Malra, Arianto Tawakal (14), hingga tewas di Tual, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Sanksi itu dijatuhkan Majelis Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) karena dia terbukti melanggar kode etik berat.

"Komisi Kode Etik Profesi Polri secara resmi menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Bripda Mesias Victoria Siahaya setelah terbukti melanggar sejumlah ketentuan etik kepolisian," kata Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto dalam konferensi pers di Polda Maluku, Selasa (24/2/2026) dini hari.

Persidangan tersebut menghadirkan dan memeriksa 14 orang saksi baik secara langsung maupun daring, termasuk saksi korban. Majelis Kode Etik menyimpulkan Bripda Mesias terbukti melanggar kewajiban menjaga kehormatan dan reputasi institusi, tidak menaati norma hukum, serta melakukan tindakan kekerasan dan perilaku tidak patut.

Dadang mengatakan, sanksi pemecatan tersebut merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan anggota. Meski telah dipecat, proses pidana terhadap Bripda Mesias tetap berjalan. Kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di sekitar Jalan Marren, Kota Tual, kini ditangani Polres Tual.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Maluku
6 jam lalu

Selain Dipecat, Bripda Mesias Anggota Brimob Polda Maluku Terancam 15 Tahun Bui

Maluku
6 jam lalu

Ini Dosa Bripda Mesias Anggota Brimob Polda Maluku hingga Dipecat dari Polri

Nasional
8 jam lalu

Tok! Anggota Brimob Polda Maluku Bripda Mesias Siahaya Dipecat dari Polri

Shorts
1 hari lalu

Anggota Brimob Bripda Masias Siahaya Aniaya Siswa

Nasional
1 hari lalu

Jenderal Brimob Minta Maaf Anggotanya Tewaskan Pelajar di Maluku: Sanksi Keras!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal