Anak Umur 13 Tahun Digilir 5 Remaja di Kamar Kos Per 5 Menit 

Azhari Sultan
Ifaldi Musyadat
Polres Tanjungjabung Barat berhasil membekuk tiga dari lima orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur. (Foto: INews.id)

JAMBI, iNews.id - Polres Tanjungjabung Barat berhasil membekuk tiga dari lima orang pelaku persetubuhan anak di bawah umur. Perbuatan bejat tersebut terjadi di sebuah kamar kos di Kawasan Tungkal Ilir, Kab. Tanjab Barat, Jambi (16/1).Berdasarkan keterangan polisi, anak perempuan berusia 13 tahun tersebut disetubuhi secara bergilir.

Modus operandinya, para pelaku mengajak korban untuk tidur di sebuah kamar kos yang tidak ada penghuninya. Selanjutnya, mereka melakukan bujuk rayu agar korban bersedia memuaskan nafsu bejat pelaku. Kalpores Tanjungjabung Barat AKBP Padli mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan orang tua korban.Hingga saat ini, kedua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Gadis Pelayan Angkringan di Jombang Diperkosa 3 Pria, 1 di Antaranya Bos

57 tahun lalu

Ketua DPRD Solok Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Kasus Pemerkosaan

57 tahun lalu

Polisi Buru "Kolor Ijo" di Singkawang usai Identitasnya Terungkap

57 tahun lalu

3 Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SMP saat Hendak Tarawih Ditangkap di Janeponto

57 tahun lalu

Miris! Siswi SMA di Kendari Diperkosa 3 ABK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal