Ambang Batas 20 Persen Tetap Berlaku, PDIP Terancam Tidak Bisa Usung Cagub Jakarta

Tim Liputan Inews
Keputusan Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Pilkada yang menyepakati aturan batas usia calon kepala daerah merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA)

JAKARTA, iNews.id - Keputusan Panitia Kerja (Panja) Revisi UU Pilkada yang menyepakati aturan batas usia calon kepala daerah merujuk pada putusan Mahkamah Agung (MA) alih-alih Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai memiliki motif politik. Salah satunya agar Kaesang Pangarep bisa maju Pilgub Jateng.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Anies Baswedan, Didit Prabowo, Mahfud MD dan JK Salat Id Bersama, Ada yang Selfie Bareng!

57 tahun lalu

PDIP Sebut Rp223 Triliun Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG, Seskab Teddy: Itu Narasi Keliru!

57 tahun lalu

Anies Baswedan Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo Subianto

57 tahun lalu

Presiden Prabowo Ngaku Tak Benci Anies Meski Pernah Dikasih Nilai 11

57 tahun lalu

Viral Wahyudin Moridu Jadi Sopir Truk usai Dipecat PDIP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal