JAKARTA, iNews.id – Aktor kawakan Tio Pakusadewo ditangkap aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya atas keterlibatan narkoba pada Rabu, 19 Desember 2017 malam. Aktor kelahiran 2 September 1963 tersebut ditangkap karena diduga menggunakan narkoba jenis sabu dan meth. Namun belum diketahui secara detail penangkapan yang terjadi.
Berdasarkan penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Tio diduga telah mengonsumsi narkoba selama 10 tahun. Dia sempat berhenti, namun kembali menggunakan. Da ditangkap di rumahnya, kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Video Editor : Yunitalia Rahayu