Aksinya Terekam CCTV, Residivis Pencurian Kembali Diamankan Kepolisian

Mochamad Nur
Ikang Amanda
Residivis pencurian yang pernah menjalani hukuman 2,5 tahun penjara ditangkap polisi usai aksinya membobol rumah kosong terekam kamera CCTV.

LABUHANBATU, iNews.id - Residivis pencurian yang pernah menjalani hukuman 2,5 tahun penjara ditangkap polisi usai aksinya membobol rumah kosong terekam kamera CCTV. Pelaku diringkus kurang dari 24 jam setelah polisi melihat rekaman wajah pelaku.

Akibat pencurian ini, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handycam. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam Kamera CCTV, IRT Diculik OTK Bersenpi di Bandung

57 tahun lalu

Aksi Pencurian Sepeda Motor di Jambi Terekam CCTV

57 tahun lalu

Aksi Pencurian Hewan Ternak Kambing di Bogor Terekam CCTV

57 tahun lalu

Gagal Rusak Kunci Kontak, Pencuri Nekat Gotong Motor

57 tahun lalu

Dua OTK Lempar Benda Diduga Granat ke Rumah Bacagub Aceh Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal