Akibat Melawan saat Ditangkap, 2 Pelaku Curanmor di Nagrak Sukabumi Ditembak

Ifaldi Musyadat
Dharmawan Hadi
Dua terduga pelaku curanmor ditembak polisi saat ditangkap, Kamis (2/3/2023). (Foto: iNews.id)

NAGRAK, iNews.id - Dua terduga pelaku curanmor ditembak polisi saat ditangkap, Kamis (2/3/2023). Terduga pelaku masing-masing inisial RY (39) dan IR (49). Keduanya ditangkap di Jalan Suryakencana, Nagrak, Sukabumi. 

Polisi menembak kedua terduga pelaku karena melawan saat ditangkap. Terduga pelaku mencuri motor yang di  parkir malam hari. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Soroti Propam Tak Borgol Kabag Ops Polres Solok Selatan usai Tembak AKP Ryanto Ulil

57 tahun lalu

Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok, DPR Segera Panggil Kadiv Propam hingga Kapolda Sumbar

57 tahun lalu

Terbongkar Dugaan Motif Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, DPR Singgung 'Beking Tambang Ilegal'

57 tahun lalu

Pelaku Curanmor di Johar Baru Babak Belur Dihajar Warga Usai Tabrak Pengemudi Ojol 

57 tahun lalu

Bermodus Kurir Paket, Aksi Curanmor di Rawamangun Gasak 3 Motor dalam Sepekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal