Ahok Dapat Remisi karena Berkelakuan Baik

JAKARTA, iNews.id - Terpidana kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan di hari Natal ini, Senin (25/12/2017). Ahok yang kini berada di tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat mendapat remisi 15 hari.

Tidak hanya Ahok, sebanyak 9.333 narapidana juga mendapat remisi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham). Mantan Gubernur DKI itu mendapat remisi karena dinilai berkelakuan baik selama berada di tahanan.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Video
11 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Ahok Diperiksa Bareskrim soal Kasus Korupsi Lahan Rusun Cengkareng

Video
11 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga Greta Thunberg Tak Takut Ditahan Israel

Video
1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Usai Diperiksa, Ahok Kaget Kejagung Punya Data Lebih Banyak soal Korupsi Pertamina

Video
1 tahun lalu

Headline iNEWS.ID: Ahok Diperiksa Kejagung terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Video
1 tahun lalu

HEADLINE iNEWS.ID: Ahok Diperiksa Kejagung hingga Atlet Taekwondo Hilang Misterius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal