AG, Pacar Mario, Ditetapkan Sebagai Pelaku Penganiayaan David

Ginta Febryana Ramadhani
Pacar Mario, Ditetapkan Sebagai Pelaku

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan AG (15) kekasih Mario Dandy Satrio (20) sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku penganiayaan terhadap David Ozora (17). GIN

#iNews #Pajak #MarioDandy #DavidOzora #Penganiayaan 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
3 tahun lalu

AG Pacar Mario Berstatus Pelaku, Pengacara Koordinasi dengan Polisi Supaya Tak Ditahan

2 tahun lalu

Tutupi Wajah dari Sorotan Kamera, Mario Dandy Jalani Sidang Dugaan Kasus Pencabulan Anak AG

2 tahun lalu

Kejari Jaksel Turunkan Harga Mobil Rubicon Mario Dandy, Hasil Lelang untuk Biaya Restitusi

3 tahun lalu

Jaksa Sebut Emosi Mario Dandy Terekam CCTV, Jadi Bukti Tak Terbantahkan

3 tahun lalu

Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Penganiayaan David

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal